Ketegasan Tiga Serangkai Kediri: Bupati, Kapolres, dan Dandim Kompak Berantas Anarkisme
KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, S.H. bersama Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, S.Hub. Int., M.H. dan Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. meninjau langsung para terduga pelaku di Mapolres Kediri. Pada Rabu (3/9/2025).
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak ada toleransi bagi tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum.
Pemerintah daerah bersama Forkopimda Kediri tegas, tidak ada ruang bagi anarkisme. Saya mengimbau agar barang-barang milik Pemkab Kediri yang dijarah segera dikembalikan, karena itu fasilitas pelayanan publik.
Salah satu langkah yang telah disepakati adalah pemberlakuan jam malam bagi pelajar sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB.
Hal ini untuk menghindari keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berpotensi merugikan.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan bahwa kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap para terduga pelaku.
Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas. Tidak hanya pelaku dewasa, pelaku di bawah umur pun akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Ini penting untuk memberi efek jera.
Kapolres Kediri juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Dandim 0809/Kediri menyampaikan turut prihatin atas kejadian anarkis yang terjadi kemarin dan banyak melibatkan anak – anak dibawah umur.
Dengan adanya kejadian kemarin mari kedepannya mari sama-sama kita tingkatkan lagi Harkamtibmas Wilayah Kabupaten Kediri
Kami TNI khususnya Kodim 0809/Kediri sesuai dengan undang – undang TNI akan selalu siap dan mendukung penuh Kepolisian dan pemerintah Kabupaten Kediri untuk membantu mengamankan wilayah Kediri.(Pen0809)


